Ticker

6/recent/ticker-posts

Gelar Aksi Solidaritas, FMN Purwokerto Tuntut Rektor UNAS Cabut Sanksi Akademik


PURWOKERTO- Menanggapi sanksi akademik terhadap sepuluh Mahasiswa Universitas Nasional (UNAS), Front Mahasiswa Nasional (FMN) cabang Purwokerto dan BEM Universitas Jendal Soedirman (UNSOED) menggelar aksi solidaritas pada Sabtu, (11/6), di depan patung kuda Unsoed.
Foto: Dok.OBSESI
“ Ini aksi solidaritas untuk kawan-kawan UNAS, khususnya FMN dan kawan-kawan Aliansi UNAS Gawat Darurat (UGD) yang tanggal 9 Juli kemarin, hari kamis itu direpresif  dengan SK DO, dan juga skorsing serta sanksi yang berat terhadap masa aksi tentang tuntutan uang kuliah yang murah dan transparansi yang dilakukan Aliansi UGD.”  Ungkap Aulia Ahmed selaku anggota FMN.
Aksi yang ditujukan kepada Rektorat serta Dekan UNAS ini dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pada 13.00 WIB.
Aksi ini dilatar belakangi oleh pengeluaran sanksi akademik terhadap 10 Mahasiswa UNAS yang terdiri dari sanksi SK Drop Out terhadap dua mahasiswa yaitu Krisna Aji dan Deodatus, surat skorsing terhadap Alan dan Sukarno, dan surat peringatan keras terhadap Thariza, Immanuelsa, Fikram, Zaman, Robi dan Rinaldi. Krisna Aji dan kawan-kawan mendapatkan sanksi akademik tersebut atas dasar bahwa mereka dinilai telah merugikan kampus dengan aktivitas perjuangan menuntut hak mahasiswa dan rakyat untuk kuliah murah. FMN ranting UNAS bersama dengan mahasiswa UNAS lainnya yang tergabung dalam Aliansi UNAS Gawat Darurat sejak Mei 2020 terus menyampaikan aspirasi dan tuntutan mahasiswa UNAS. Tuntutan mahasiswa UNAS ini dipicu oleh birokrat UNAS yang hanya memberikan potongan biaya kuliah sebesar RP 100.000/mahasiswa, ditengan pandemi COVID-19 yang memukul perekonomian rakyat. Dan juga diketahui bahwa UNAS sudah melakukan penghematan operasionalnya selama keberlangsungan kuliah daring, dan bahkan mereka memotong gaji para pekerjanya, padahal awal semester 2020 para Mahasiswa UNAS sudah membayar secara penuh UKT mereka.
Foto: Dok.OBSESI
Dalam aksinya, Aliansi UGD menuntut adanya transparansi dana operasional. Namun, pihak UNAS justru merespon negatif tuntutan ini. Berkedok pemanggilan oleh komite kedislipinan untuk klarifikasi, mahasiswa yang dipanggil dipaksa untuk mengaku salah karena telah mencemarkan nama baik kampus serta diminta untuk menandatangani surat pernyataan. Lebih jauh lagi, dari informasi yang didapat, pihak kampus kerap melakukan kekerasan dalam penanganan aksi demonstrasi yang dilakukan Mahasiswa. Meski demikian, mereka tetap teguh dalam menuntut haknya melalui berbagai aksi, melayangkan surat dialog terbuka kepada rektor, juga kampanye di media sosial.
Pengeluaran sanksi akademik tersebut menimbulkan anggapan bahwa pihak rektorat UNAS anti kritik, anti ilmiah dan anti demokrasi yang membuat mahasiswa geram.
 “ Dari FMN itu menyerukan aksi serentak tanggal 9 Juli, tapi tidak menutup kemungkinan kami melakukan aksi ini kemarin dan hari ini begitu. Itu ada dibeberapa kota yang tersebar di cabang kota dan kampus itu ada di Makasar, Jakarta, Solo, Purwokerto, terus ada di Bandung, dan Lombok, terus Pontianak juga, serta Lampung dan juga Jambi.” Ujar Aulia Ahmed menjelaskan.
Foto: Dok.OBSESI
Dari aksi solidaritas ini, mereka menyerukan  beberapa tuntutan, yaitu :
1. Hentikan intimidasi, kriminalisasi dan tindakan anti demokrasi lain terhadap Mahasiswa UNAS.
2. Patuhi tuntutan Mahasiswa untuk pemotongan biaya kuliah UKT/SPP selama masa pademi Covid-19. Serta berikan bantuan bagi Mahasiswa dan dosen dalam menunjang pembelajaran jarak jauh.
3. Wujudkan sistem pendidikan yang ilmiah, demokratis dan mengabdi pada rakyat.
Dikabarkan aksi solidaritas ini akan terus dilakukan apabila tidak ada tanggapan dari pihak UNAS. Menurut informasi yang didapat, FMN dan aliansi-aliansi lainnya  akan menggelarkan aksinya kembali serentak secara nasional pada hari Minggu, 12 Juli 2020. Pihak internal FMN juga akan menyerukan dan mengkampanyekan dengan bom SMS dan menyurati email rektor UNAS dan juga Dekan UNAS.

Reporter : Iqbal (Magang)
Editor : Arifa

Posting Komentar

0 Komentar