Ticker

6/recent/ticker-posts

Serikat Masyarakat Bergerak Lakukan Aksi Tolak Omnibus Law


Foto: Dok.OBSESI
Ribuan Mahasiswa dari berbagai kampus dan buruh yang tergabung dalam aliansi Serikat Masyarakat Bergerak (SEMARAK) lakukan aksi menolak UU Cipta Kerja yang telah disahkan secara diam-diam pada Senin (05/10). Aksi kali ini dilakukan di depan gedung DPRD Kabupaten Banyumas pada pukul 13.00 (07/10).

Berbagai orasi disampaikan oleh masing-masing perwakilan organisasi diantaranya dari Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Nahdhatul Ulama, Universitas Harapan Bangsa, IAIN Purwokerto, IT Telkom, Universitas BSI Purwokerto, STIKES Ibnu Sina Ajibarang, serta berbagai macam organisasi ekstra kampus seperti, PMII, KAMMI, IMM, HMI, FMN Purwokerto, selain itu ada juga GMNI Purwokerto dan Serikat Pekera RTMM. 

Pengesaan UU Cipta Kerja oleh DPR RI yang dipercepat dan sembunyi-sembunyi, membuat ribuan rakyat merasa geram dan kecewa. Pasalnya, dari awal munculnya RUU Cipta Kerja sudah menuai banyak aksi unjuk rasa untuk membatalkan pembahasan, bahkan menolaknya, akan tetapi DPR RI tetap bebal dan ngotot untuk meloloskannya dan disahkan ditengah pandemi Covid-19.

Seperti yang diketahui bahwa UU Cipta Kerja dinilai sangat merugikan buruh dan semakin mencekik kesejahteraan para pekerja. Hal ini disampaikan juga oleh Ii, perwakilan dari Serikat buruh RTTM,  sorotan utama pada hilangnya UMK, Pesangon, dan upah yang akan dibayarkan perjam serta jaminan cuti seperti cuti hamil dan melahirkan. Menurutnya, pemerintah melalui UU Cipta Kerja membunuh kesejahteraan buruh dengan biadab. 




“Yang sangat membuat buruh geram karena itu menyentuh banget dengan kesejahteraan buruh, yang pertama hilangnya UMK. UMK ga ada, itukan sangat lucu banget. Sedangkan saat masih ada UMK saja banyak perusahaan yang masih melanggar. Kemudian hilangnya pesangon. Kita yang udah kerja lama, ga dapat apa-apa, padahal pesangon itu bekalnya karyawan jika nanti pensiun atau PHK untuk modal kerja atau bekal hidup dikemudian hari. Yang ketiga hilangnya jaminan sosial, cuti melahirkan ga ada jaminannya. Itu kejam banget sama wanita, padahal di Indonesia banyak sekali pekerja wanita, mereka harus dijamin kesejahteraannya, dan dijamin lainnya.  Outsourcing (penyedia jasa)   karena diperbolehkan, yang UU kemarin yang boleh hanya beberapa jenis, nah ini semua bisa,” kata Ii dengan lantang.

“Jadi hebat banget tuh pemerintah melalui omnibus law membunuh kita biadab banget ngga ada hati samsekali. Kemudian PHK dipermudah, hukum pidana untuk pengusaha dihilangkan, PHK secara sepihak, percuma dong kalau ada serikat. Waktu kerja yang biasanya 7jam kerja 1 minggunya 40 jam. Adanya, upah perjam, sangat merugikan, mengancam kesejahteraan, kami akan mati-matian memperjuangkann hak kami. Hal apapun yang bisa dilakakukan kami akan lakukan,” imbuh Ii.

Ketika sorakan masa aksi semakin riuh dan berbagai orasi satu persatu disampaikan, Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Budi Setiawan bersama empat perwakilan fraksi menemui aksi masa dan berdiri diatas mobil komando. 


“Kami telah hadir, bersama dengan ketua pimpinan fraksi. Sebenarnya, kemarin kami sudah siap, lengkap dengan semua pimpinan ketua fraksinya, tetapi hari ini saya bersama dengan wakil ketua dari Golkar, PKB, Gerindra, dan PDIP. Pada hari ini pula kami siap menerima apa yang menjadi aspirasi dari kawan-kawan semuanya selaku maasiswa dan juga elemen masyarakat banyumas. Monggoh apa yang ingin disampaikan , silakan disampaikan nanti kami antarkan bersama, saya atas nama DPRD Banyumas siap menyampaikan apa yang diinginkan oleh masyarakat Banyumas” Ujar Budi, saat menyampaikan spetah kata di atas mobil komando.

Kemudian, Afdhal Yuris Fadillah, mahasiswa Unsoed, menyampaikan tuntutan aksi kali ini dengan lantang. Tuntutan ini diajukan untuk disepakati oleh DPRD Banyumas. Poin tuntutan yang di maksud diantaranya;

- Mosi tidak percaya terhadap pemerintahan dan DPR RI

- Menuntut DPR-RI mencabut pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja

- Menuntut presiden RI mengeluarkan Perppu yang menggantikan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

- Menuntut DPRD Banyumas ikut serta menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja

- Mendesak pemerintah pusat segera menyelesaikan permasalahan COVID-19

- Wujudkan reforma agraria sejati dan industrialisasi nasional

- Menuntut DPR RI melibatkan masyarakat dalam pembentukan peraturan kedepannya

- Menuntut DPR RI agar bersikap rasional dalam merealisassikan kebijakan di masa pandemi Covid 19.

Setela menyampaikan tuntutannya, bersama dengan massa aksi, menyepakati bahwa semua Fraksi yang ada di DPRD Kab. Banyumas menandatangani dokumen kesepakatan diatas materai 6000. Dari total 7 Fraksi yang ada, hanya 4 yang bisa langsung menandatangani dokumen tersebut. Dirasa cukup menemui masa, Budi Setiawan izin untuk kembali ke Gedung DPRD. Meskipun masa aksi menolak karena belum selesai urusannya, Budi Setiawan dan jajarannya, dibantu oleh aparat kepolisian berhasil meloloskan diri dari kerumunan dan masuk ke gedung DPRD.

Penandatanganan oleh fraksi

Hampir terjadi kerusuhan dengan pihak keamanan, dan masa mengeratkan kembali barisannya. “Jaga diri, jaga kawan, saling jaga” kata itu terus menerus diucapkan dengan lantang oleh koordinator lapangan.  Koordinator Lapangan, Fahrul Firdausi bersama dengan masing-masing koordinator organisasi sepakat mengutus tiga perwakilan, yakni dari Unsoed, IAIN Purwokerto, dan Unwiku dikawal ole Kapolresta Banyumas untuk lobi dengan pihak DPRD.

Dalam proses Lobi, dengan sekretaris DPRD, Nungky Hari Rahmat mengatakan bahwa ketua Fraksi yang tidak bisa hadir sedang melakukan perjalanan dinas ke luar kota. 

“Tadi kan kami sudah kami sampaikan, bahwa belum ditandatanganinya surat tuntutan penolakan oleh beberapa Fraksi, Bahwa kemudian alat kelengkapan dewan pada saat yang bersamaaan sedang melakukan kegiatan di wilayah luar kota, di Bekasi. Sehingga otomatis tadi kami sampaikan tidak mungkin dipaksakan, bukan Fraksi melainkan komisi, tetapi didalam komisi ini kan ada unsur Fraksi. Karena yang diminta teman-teman kalau ga ketua Fraksi ya perwakilan, kita tidak bisa paksakan hari ini, jadi bukan kita ga mau menandatangani, nyatanya pimpinan dewan mau menandatangani. Kalau dokumen ini dititipkan ke kami, insyaallah kami tandatangani,” ujar Nungky.

Dengan dalih seperti itu, oleh tim pelobi, meminta pihak sekretasis DPRD untuk mengatakannya didepan masa aksi dengan membawa bukti konkret yang mendukung pernyataanya agar tidak terjadi miskomunikasi. Akan tetapi, Nungky menolak, dan bersikukuh agara tim lobi yang menyampaikannya. Ditengahi oleh Kapolresta agar tidak berkepanjangang, maka Kapolresta menyampaikan apa yang disampaikan oleh Nungky. Akan tetapi, masa aksi tetap bersikukuh pihak DPRD yang menjelaskan. Setelah riuh umpatan yang dilontarkan, Nungky menunjukan dirinya berdiri diatas mobil komando, dan memberikan pernyatannya.

Namun, masa aksi belum merasa puas, sehingga terjadi lobi kedua, semua koordinator masing-masing organisasi  ikut masuk ke gedung DPRD dan menemui kembali sekretaris DPRD.  Mereka meminta sekretaris DPRD memberikan akses untuk meminta statement atau pernyataan dari Fraksi yang masih di luar kota. Dengan itu, akhirnya, Nungky, menghubungi 3 ketua fraksi, Kuntoro, dari fraksi PPND, Setia Ali dari fraksi PKS, Abdilah Efendi dari PANND.

Ketiganya sepakat dan bersedia menandatangani surat tuntutan Banyumas Tolak Omnibus Law pada hari sabtu, 10 Oktober 2020 di Gedung DPRD Kab. 

Aksi tolak omnibus law, meskipun sempat beberapaka kali hampir rusuh, tetapi aksi tetap berjalan dengan damai, dan berakhir pada pukul. 16.57 WIB.

Reporter: Aulia Insan

Edito : Arifa

Posting Komentar

2 Komentar