Aksi lanjutan tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Ribuan massa terdiri atas elemen mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Masyarakat Bergerak (SEMARAK) dan Koalisi Masyarakat Banyumas (KOMBAS) kembali mendatangi gedung DPRD Banyumas (15/10)
Aksi tolak omnibus Law Cipta Kerja yang ketiga kalinya, dimulai dengan elemen mahasiswa dengan longmarch dari Jl. dr. Angka menuju gedung DPRD Banyumas. Pukul 14.07 massa aksi memenuhi depan gedung DPRD Banyumas, dan langsung merapikan barisan. Tidak lama kemudian, pada pukul 14.17, Koalisisi Masyarakat Banyumas (KOMBAS) sampai di depan Gedung DPRD Banyumas, dan bergabung dengan massa aksi yang lainnya.
Dengan formasi
yang sudah lengkap, massa aksi dari berbagai elemen menyampaikan orasi dengan
narasi tolak dan cabut omnibus law cipta kerja.
“Kehadiran kami disini bersama rekan-rekan adalah satu tujuan, menolak undang undang dan menghapus omnimbus law,” ujar salah satu perwakilan dari Front Pembela Islam saat menyampaikan orasinya dengan tegas dan lantang.
Pukul 14.43 massa aksi melaksanakan salat asar berjamaah,
istighosah, doa bersama di depan gedung DPRD Banyumas, dilanjutkan dengan
mengumpulkan kembali massa aksi, dan orasi seperti biasa.
Di tengah seruan orasi yang semakin menggema, Bupati
Banyumas, Ir. Achmad Husein menemui massa aksi menyampaikan tanggapannya
terkait aksi lanjutan tolak omnibus law cipta kerja kali ini. Dengan disertai
permintaan maaf beliau mengatakan tidak bisa memenuhi permintaan atau tuntutan massa aksi yaitu menandatangani
surat pernyataan menolak omnibus law cipta kerja dengan dalih bahwa DPRD dan
bupati hanya anak dari pemerintah pusat dan tidak mau durhaka.
“Posisi kami sebagai bupati adalah anak dari pemerintah pusat, semoga kalian bisa mengerti,” ujar Achmad Husein.
Selain itu beliau juga mengatakan bahwa pemerintah daerah
sangat tergantung pada pemerintah pusat.
“Anak-anaku, mahasiswa-mahasiswi harus berpikir dengan
logika, dengan akal sehat. pemerintah daerah sangat tergantung pada pemerintah
pusat, karena APBD kabupaten banyumas 87% berasal dari pemerintah pusat, tanpa
pemerintah pusat kabupaten banyumas bangkrut
tidak bisa apa-apa,” jelas Achmad
Husein dengan lugas.
Tidak puas dengan apa yang disampaikan Bupati Banyumas, massa aksi dipimpin oleh kordinator lapangan tetap meminta bupati agar menandatangani surat pernyataan menolak omibus law cipta kerja karena dianggap cacat secara materil dan formil.
“ yang kami minta keberpihakan pemerintah Banyumas
terhadap masyarakat Banyumas,” ujar Afdhal dengan tegas tanpa berbelit-belit.
Namun sangat disayangkan, Bupati Banyumas dan Pemerintah
Daerah bersikukuh menolak untuk memenuhi permintaan tersebut. Hingga penolakan
tuntutan dari massa aksi ditegaskan kembali oleh Ketua DPRD Banyumas, Budhi
setiawan.
“Kami sudah menyampaikan aspirasi dari mahasiswa,
tugasnya DPRD adalah menyampaikan, dan sudah disampaikan. Kami tidak bisa
memaksakaan pemerintah pusat yang penting aspirasi dari mahasiswa SEMARAK sudah
disampaikan. Perkara dari pusat akan
menanggapi atau tidak, kami tidak bisa mengatur. Kita menunggu saja. Tetapi keputusan final, kami tidak bisa menerima
poin tuntutan mahasiswa berupa “menolak
omnibus law cipta kerja” dan menandatangani surat pernyataan menolak omibus law
cipta kerja,” ujar Budhi Setiawan saat menemui massa aksi.
Tidak berhenti di pernyataan Bupati dan Ketua DPRD, pukul 16.48 tim perwakilan dari massa aksi berhasil memasuki gedung DPRD Banyumas, dan melakukan negosiasi dengan Bupati Banyumas. Dalam negoisasi tersebut, Bupati Banyumas, Achmad Husein meminta waktu dua pekan untuk mengkaji Omnibus law.
Karena tuntutan aksi yang belum terpenuhi, massa aksi
memutuskan untuk tetap bertahan dengan
melakukan orasi kembali, salat jenazah sebagai representasi dari matinya hati
nurani pemerintah dan dilanjutkan dengan salat magrib berjamaah.
Hingga petang demonstrasi tetap dilakukan dengan berbagai
macam aksi dari pembacaan puisi perlawanan, menyanyikan lagu dan yel-yel
sebagai penyemangat aksi . Mereka tetap bertahan dan menyuarakan orasi-orasi
agar tuntutan mereka terpenuhi.
Negosiasi masih terus berlanjut, antara korlap dengan
porles Banyumas. Namun, negosiasi tidak berjalan dengan lancar dan kedua belah
pihak tetap bersikukuh dengan masing-masing keinginannya. Hal ini berakibat
pada massa aksi yang mulai merapatkan kembali barisannya karena terlihat jelas,
aparat bersiap membubarkan massa. Pukul 19.45 Brimob melakukan blokade dan
puncaknya pukul 20.00 WIB watercanon disemprotkan serta disusul dengan
gas air mata ditembakkan oleh aparat kepolisian. Selang waktu 15 menit, pukul
20.15 masa aksi menarik diri.
Reporter :
Dayu & Windha
Editor : Aulia Insan
0 Komentar