Ticker

6/recent/ticker-posts

Islam Aboge: Toleransi Tidak Menghabisi Tradisi

 

Ilustrasi oleh: Alya OBS

“Untuk memenuhi hajatan jejodohan tetangga, baik NU maupun Muhamadiyah, saya kerap diminta menghitung dan menentukan tanggal yang baik untuk melangsungkan pernikahan.”

Sabtu siang itu Tugiri tidak menderes nira pohon Aren. Pekerjaan sehari-harinya tersebut tidak dilakukan karena istri dari pria penganut Islam Aboge ini baru meninggal tiga hari sebelumnya.

Dalam suasana duka, kepada LPM OBSESI Tugiri yang merupakan salah satu tokoh Islam Aboge membagikan kemasygulannya seputar amalan Islam Aboge yang semakin ditinggalkan generasi muda di lingkungannya. Padahal, masyarakat Desa Karang Bawang, Ajibarang, masih kental menerapkan tradisi Islam Alif Rebo Wage (Aboge).

Bagaimanapun, tradisi Islam Aboge yang mempunyai keunikan dalam perhitungan kalender atau penanggalan Jawa banyak digunakan oleh masyarakat Banyumas, Jawa Tengah, terutama di daerah Ajibarang, untuk menentukan hari, tanggal, bulan, dan tahun Jawa. Dari menentukan hari baik untuk bepergian, bercocok tanam, hajatan seperti pernikahan, sunatan, sampai upacara-upacara keagamaan dihitung menggunakan penanggalan Jawa khas Aboge. Kalender Jawa biasanya disebut dengan kalender Kurup (asal kata Arab).

“Nama-nama tahun penanggalan Jawa dalam Aboge berawalan huruf Arab, yakni alip, ehe, jimawal, je, dal, be, wawu, jimakir. Alif itu sebutan tahun pertama dari satu windu tahun dalam kalender Jawa,” papar Tugiri (14/11).

Diakui Tugiri, kini komunitas Islam Aboge kebanyakan berada di desa-desa terpencil di Banyumas. Ia pun merasa sangat bertanggung jawab untuk melestarikan tradisi beserta ritual-ritual Aboge yang sudah turun-temurun mengakar lewat laku kejawen.

Dua Aboge

Menurut ayah dari 5 anak ini Aboge terbagi menjadi dua, yaitu Aboge Putihan dan Aboge Abangan. Aboge putihan tetap menjalankan syariat atau kewajiban dalam Islam seperti salat, puasa, zakat, dan haji, namun tidak meninggalkan tradisi Islam kejawen. Sementara Aboge abangan tidak menjalankan segala bentuk kewajiban syariat Islam. Aboge abangan hanya menjalankan peribadatan atau ritual kejawen.

“Mereka berpegang pada Sastro Jowo Hayo Ningrat, yaitu ilmu kejawen yang tidak menjalankan kewajiban ajaran Islam. Sembahyangnya dengan bersemedi atau tapa seperti di kamar tiga hari tiga malam agar mendapat wejangan dari Gustinya,” ujar Tugiri.

Berbeda dengan abangan, Islam Aboge atau Aboge putihan, lanjut Tugiri, memiliki kitab sejak jaman nenek moyang bernama Al Manak Aboge. Kitab ini berisi tentang tauhid, risalah salat, fikih, doa-doa, yasin, dan tahlil. Kitab tersebut sudah sejak dahulu diyakini Tugiri dan penganut Islam Aboge sebagai dasar ajaran umat Islam pada umumnya, sebelum Al-Qur’an   tersebar di tanah Jawa dan sangat mudah diakses seperti saat ini.

Yang menyamakan Aboge putihan dan abangan adalah praktik perhitungan penanggalan Jawa. Kedua Aboge ini, sambung Tugiri, menggunakan rumus dan panduan yang sama.

Selain itu, ia juga menceritakan tentang pengalamannya saat berproses belajar penanggalan Aboge bersama para sesepuh. Hari-harinya pun sudah ditentukan seperti malam Senin kliwon, Jum’at kliwon atau biasa disebut dengan hari-hari angker. Sebelum mengaji harus menjalankan amalan atau tirakat berupa puasa dan ngasrep (mengonsumsi makanan tanpa bumbu garam, gula, dan bumbu-bumbu lainnya). Semua itu menurut Tugiri bertujuan agar yang dipelajari mudah masuk dan menempel pada jiwa.

Merawat Tradisi, Menghidupkan Toleransi

Tugiri tahu persis selalu ada ketegangan antara para penganut Islam Aboge dengan Islam mainstream. Namun begitu, ia berharap agar perbedaan amalan peribadatan, tradisi, dan penanggalan dari kedua Islam itu tetap disikapi secara damai.

Ia juga sangat berharap kerja sama dan suasana guyub di antara masyarakat yang menganut Islam Aboge dengan yang meyakini Islam mainstream tetap terjaga. Bagaimanapun, dalam keseharian warga mayoritas Islam di Banyumas yang berafiliasi pada Nahdlatul Ulama maupun Muhammadiyah tidak sedikit yang masih mengamalkan penanggalan Jawa.      

“Untuk memenuhi hajatan jejodohan tetangga, baik NU maupun Muhamadiyah, saya kerap diminta menghitung dan menentukan tanggal yang baik untuk melangsungkan pernikahan. Bahkan dipanggil sebagai srana saat begalan (yaitu menikahkan anak sulung dan bungsu) agar terhindar dari penyakit rumah tangga menggunakan perhitungan tradisi Aboge,” ungkap Tugiri.

Harapan besar itu bercermin dari pengalaman sepanjang hidup Tugiri di desanya. Islam Aboge yang ia anut tidak selalu dipandang baik oleh seluruh masyarakat di desa Karang Bawang. Ia kerap mendapat perlakuan berbeda dari warga di sekitar rumahnya.

Hal ini biasanya terjadi terutama ketika menjelang Ramadan dan Syawal. Cibiran tak jarang ia dapatkan hanya karena penetapan tanggal 1 Ramadon dan 1 Syawal atau Idul Fitri berbeda dengan Muslim mayoritas di desanya.

Beberapa tetangganya sengaja mengatakan kepadanya, kalau tanggal awal puasa tidak sama seperti Muslim mayoritas di lingkungannya yang berafiliasi dengan NU, maka puasa yang dijalankan oleh para penganut Islam Aboge itu batal. Tugiri dan para pengamal Islam Aboge memilih menyikapi polemik Ramadan dan Syawal itu dengan menghormati penanggalan Islam (Hijriyah). Ia tetap meyakini bahwa puasanya tidak batal hanya karena perbedaan tanggal.

“Yang berhak menentukan batal atau tidak bukanlah manusia, tapi Allah,” tegas Tugiri.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Banyumas M. Roqib juga membenarkan adanya perbedaan penanggalan ini. Menurutnya Islam Aboge selalu selisih dalam penentuan tanggal awal Ramadan, Syawal, dan Idul Adha di setiap tahunnya. Hal ini terjadi, bagi Roqib, karena proses perhitungan yang berbeda, sehingga mempunyai konsekuensi dalam penetapan hasil yang berbeda juga.

Ia memaparkan bahwa dalam konteks Islam ada hak ikhbar dan hak isbat. Ikhbar kata Roqib untuk memberikan informasi terhadap keyakinan maupun komunitas yang dianut, tetapi yang berhak menetapkan isbat itu pemerintah. Organisasi hanya memberitahukan saja.

“Jika pemerintah menyampaikan untuk menyerentakkan puasa, ya itu kewajiban pemerintah menyampaikan. Maka, ditaati atau tidak, itu kembali pada dasar yang mereka yakini sesuai syariat Islam,” jelas Roqib.

Roqib pun sebagai Ketua FKUB mengedepankan penghormatan dan toleransi terhadap prinsip atau penghitungan masing-masing, agar masyarakat Banyumas tetap hidup harmonis.

Aboge meyakini konteks hisabnya itu seperti Muhammadiyah. Kalau Muhammadiyah ditolerir, maka harusnya Aboge juga ditolerir,” ucap Roqib dengan pasti.

Jadi, Roqib berupaya menegaskan kembali, kalau dalam konteks penghormatan pada pendapat atau keputusan Muhamadiyah yang mendasarkan pada hilal dan hisab bisa ditoleransi, maka terhadap komunitas Islam Aboge yang mendasarkan pada hisab saja juga harus dihormati. Roqib memilih sikap agar perbedaan pendapat tidak perlu dipertentangkan secara tajam.

Peran Pemuda Merayakan Keberagaman

Perselisihan penanggalan dan prinsip penetapan Ramadan, Syawal, dan Idul Adha di Kecamatan Ajibarang maupun Desa Karang Bawang disikapi masyarakat dengan cara dewasa. Interaksi Islam Aboge dengan warga sekitar tidak ada masalah.

Suasana harmonis ini sangat dirasakan oleh Tugiri. Meskipun ia menjadi bagian kelompok Islam yang minoritas di masyarakat, menurutnya semua perbedaan tidak sampai berujung konflik yang serius. Seluruh interaksi sehari-hari tetap berjalan baik.

Tugiri juga aktif mengikuti berbagai kegiatan yang diselenggarakan para tokoh agama yang afiliasinya NU, seperti pengajian, maulidan maupun tahlilan. Baginya hal tersebut tidak masalah karena sesuai dengan Syariat Islam.

Wakil Ketua Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Ranting Karang Bawang, Ajibarang, Tika Eviana ikut mendorong hubungan harmonis antara warga Islam yang mayoritas dengan komunitas Islam Aboge di desanya. Sebagai pemuda, ia menaruh harapan kepada sesama anak muda agar menguatkan toleransi di tengah perbedaan praktik-praktik beragama di masyarakat.

“Kami tetap menjalin hubungan persaudaraan yang baik dengan penganut Islam Aboge, apalagi sesama umat Islam. Walau kadang perbedaan itu ada, namun tidak masalah untuk kami, asalkan tidak mengganggu dan merugikan orang lain,” ungkap Tika

Sikap Tika ini didasarkan pada pandangannya bahwa adanya perbedaan ajaran dalam Islam oleh para pemeluknya menjadi alasan kuat untuk saling menghormati, bukan memperuncing konflik.

“Kami sama-sama mempunyai dasar ajaran, maka harus saling menghargai saja,” ujar perempuan berusia 21 tahun ini.

Sejalan dengan Tika, Dian (21) yang juga tinggal di Karang Bawang mengungkapkan, walaupuan Islam Aboge minoritas, tetapi masyarakat tetap toleran dan menghargai karena  tradisi Aboge sudah turun temurun, sejak dulu.

“Contohnya waktu lebaran silaturrahmi, sungkeman, kadang ada sebagian orang Aboge yang open house padahal mereka masih puasa dan ada juga yang sama sekali tidak menerima tamu sampai mereka selesai puasa di penanggalannya” ujar Dian, bukan nama asli, yang ingin menunjukkan betapa perbedaan penetapan Syawal dan Idul Adha sama-sama dipraktikkan oleh masyarakat secara positif dan bukan dengan memperuncing ketegangan.

Dian, sebagai anak muda yang merupakan bagian dari warga Muslim mayoritas, sebelumnya tidak menyadari kalau di sekitar rumahnya ada penganut Islam Aboge. Ia baru tahu ketika di suatu maghrib sepulangnya dari salat berjamaah ia melihat sekelompok orang berkumpul seperti melakukan aktivitas yang terpisah dari Muslim yang mayoritas, kemudian sampai rumah ibunya memberi tahu bahwa mereka adalah Islam Aboge.

Ia tidak pernah tahu kalau ada kawan-kawan sepermainannya yang ternyata orang tuanya adalah pemeluk Islam Aboge. Bisa jadi karena di beberapa tempat di Banyumas para pemeluk Aboge mendapat stigma buruk dari umat Islam lainnya sehingga mereka, terlebih anak-anak muda dari Islam Aboge, tidak berterus terang dengan tradisi beragama Aboge yang dijalaninya.

Untuk itulah Tugiri menaruh harapan besar kepada keluarganya yaitu anak, cucu untuk mempertahankan praktik Islam Aboge yang diyakininya. Setidaknya, kata Tugiri, ada dua dari kelima anaknya yang tetap mewarisi tradisi dan ajaran Islam Aboge.

“Saya mengajarkan kepada anak-anak saya agar tradisi Aboge tetap terjaga, genting tan ono pedote. Artinya, tradisi yang diturunkan dari nenek moyang ini jangan sampai putus dan harus dilestarikan,” harapnya.[]

Reporter: Atin Nurul H

***

Tulisan ini bagian dari program Workshop Pers Mahasiswa yang digelar oleh Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) kerja sama dengan Friedrich-Naumann-Stiftung fur die Freiheit (FNF) dan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

 

 

Posting Komentar

1 Komentar