Ticker

6/recent/ticker-posts

Aksi MayDay dan Polemik Bagi-Bagi Takjil

 

Foto Dok. OBSESI

Purwokerto - Aliansi Serikat Masyarakat Bergerak (SEMARAK) Banyumas yang terdiri dari mahasiswa dan Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) menggelar aksi turun jalan di Alun-alun Purwokerto dalam memperingati hari buruh internasional  (1/5)

Pukul 14.00 WIB ratusan massa aksi memadati titik kumpul keberangkatan di gedung PKM Unsoed menuju titik aksi. Dihadiri kurang lebih oleh 360 peserta, akan tetapi tidak ada satupun aliansi buruh Banyumas yang ikut serta dalam aksi tersebut. “Sebenarnya dari kami (SEMARAK BANYUMAS) sudah memberikan surat undangan kepada Aliansi Buruh Banyumas, tapi toh hari ini mereka belum bisa hadir ya mungkin karena ada halangan tertentu” ujar Batis selaku Presiden BEM Universtas Wijaya Kusuma yang juga salah satu peserta aksi.

Sempat terjadi crash antara peserta aksi dengan aparat keamanan, akan tetapi aksi tetap berjalan kondusif. Berawal dari salah satu aparat keamanan dari Polresta Banyumas mengajak masa aksi untuk ikut serta dalam aksi bagi-bagi takjil pasca aksi peringatan hari buruh usai, namun dari aliansi mahasiswa menolak, sebab tidak ada perjanjian sejak awal, dan ajakan dari polresta Banyumas terkesan mendadak.

“Kami sesuai dengan SOP yang sudah disepakatin, kalau mau nyorotin program-program lain yang diluar rundown kita, ya sudah harusnya dari awal, jangan mepet-mepet gini, masa rundown yang kita sepakatin harus kita bongkar lagi?” tutur Wisnu selaku Koordinator Lapangan (KORLAP) aksi.

Disisi lain anggapan Kombes M Firman L Hakim yang merupakan Kapolres Banyumas dalam mengajak mahasiswa untuk mengikuti aksi bagi-bagi takjil adalah supaya peserta aksi tidak dipandang negatif oleh masyarakat pengguna jalan karena telah mengganggu aktivitas lalu lintas.

Menanggapi hal tersebut Wisnu menampik bahwa aksi tersebut bukanlah satu hal yang mengganggu masyarakat, kerena hal tersebut merupakan hak konstitusional yang dimana aksi massa merupakan kebebasan hak yang diberikan oleh negara terhadap warganya, selagi tidak melanggar aturan maupun mengganggu ketertiban umum, aksi yang dilakukan oleh Wisnu dan kawan-kawan tidak dapat dipermasalahkan.

Dalam sesi wawancara lain, Kapolres Banyumas mengeluhkan perihal pemberlakuan prokes (protokol kesehatan) yang tak diindahkan oleh peserta aksi, Wisnu pun menjelaskan bahwa dirinya sudah memberikan tanggung jawab terhadap masing-masing perwakilan organisasi untuk menyiapkan kebutuhan protokol kesehatan, dan Wisnu rasa kawan-kawan aksinya sudah mematuhi prokes yang berlaku, seperti menggunakan masker dan handsanitizer.

Perihal kerumunan aksi, Batis pun ikut menanggapi “Hal tersebut menjadi satu hal yang sering dipolitisasi perihal prokes, padahal banyak momen-momen lain yang bisa mengundang kerumunan, namun tidak dipermasalahkan” ungkapnya, “Jika memang melanggar, mungkin sudah dari awal acara kami dibubarkan” tutupnya.

Walaupun begitu, acara tetap berjalan dengan lancar sesuai rundown yang sudah ada, pada pukul 15.50 WIB Wisnu membacakan surat tuntutannya, yang mana poin-poin tuntutan tersebut adalah, 1) Menolak Omnibus Law dan mendesak pemerintah untuk mencabut UU Cipta Kerja beserta aturan turunannya, 2) Usut tuntas aparat yang melakukan tindak kekerasan terhadap demonstran yang menolak Omnibus Law dan membebaskan para demonstran yang tertangkap, 3) Segera memperbaiki seluruh regulasi mengenai THR dan pengupahan untuk buruh, 4) Berlakukan kembali sistem Pengupahan Minimum Sektoral, 5) Meminta pemerintah untuk mendesak perusahaan dalam mensegerakan pelunasan THR kepada buruh. 

Setelah Wisnu selesai membacakan poin-poin tuntutan tersebut, Wisnu pun menutup aksi SEMARAK Banyumas dan menghimbau para peserta aksi untuk membubarkan diri, dan para peserta aksi pun mulai meninggalkan titik aksi di jam yang sudah disepakati.


Reporter : Fajrul & Faiq

Editor : Wardah

Posting Komentar

0 Komentar