Purwokerto - Aliansi
Serikat Masyarakat Bergerak (SEMARAK) Banyumas yang terdiri dari
mahasiswa dan Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) menggelar aksi turun jalan di
Alun-alun Purwokerto dalam memperingati hari buruh internasional (1/5)
Pukul 14.00 WIB ratusan
massa aksi memadati titik kumpul keberangkatan di gedung PKM Unsoed menuju titik
aksi. Dihadiri kurang lebih oleh 360 peserta, akan tetapi tidak ada satupun aliansi
buruh Banyumas yang ikut serta dalam aksi tersebut. “Sebenarnya dari kami
(SEMARAK BANYUMAS) sudah memberikan surat undangan kepada Aliansi Buruh
Banyumas, tapi toh hari ini mereka belum bisa hadir ya mungkin karena ada
halangan tertentu” ujar Batis selaku Presiden BEM Universtas Wijaya Kusuma yang
juga salah satu peserta aksi.
Sempat terjadi crash antara
peserta aksi dengan aparat keamanan, akan tetapi aksi tetap berjalan kondusif. Berawal
dari salah satu aparat keamanan dari Polresta Banyumas mengajak masa aksi untuk
ikut serta dalam aksi bagi-bagi takjil pasca aksi peringatan hari buruh usai,
namun dari aliansi mahasiswa menolak, sebab tidak ada perjanjian sejak awal,
dan ajakan dari polresta Banyumas terkesan mendadak.
“Kami sesuai dengan SOP
yang sudah disepakatin, kalau mau nyorotin program-program lain yang diluar rundown
kita, ya sudah harusnya dari awal, jangan mepet-mepet gini, masa rundown
yang kita sepakatin harus kita bongkar lagi?” tutur Wisnu selaku Koordinator
Lapangan (KORLAP) aksi.
Disisi lain anggapan Kombes M Firman L Hakim yang merupakan Kapolres Banyumas dalam mengajak mahasiswa untuk
mengikuti aksi bagi-bagi takjil adalah supaya peserta aksi tidak dipandang
negatif oleh masyarakat pengguna jalan karena telah mengganggu aktivitas lalu
lintas.
Menanggapi hal tersebut
Wisnu menampik bahwa aksi tersebut bukanlah satu hal yang mengganggu
masyarakat, kerena hal tersebut merupakan hak konstitusional yang dimana aksi
massa merupakan kebebasan hak yang diberikan oleh negara terhadap warganya, selagi
tidak melanggar aturan maupun mengganggu ketertiban umum, aksi yang dilakukan
oleh Wisnu dan kawan-kawan tidak dapat dipermasalahkan.
Dalam sesi wawancara lain,
Kapolres Banyumas mengeluhkan perihal pemberlakuan prokes (protokol kesehatan)
yang tak diindahkan oleh peserta aksi, Wisnu pun menjelaskan bahwa dirinya
sudah memberikan tanggung jawab terhadap masing-masing perwakilan organisasi
untuk menyiapkan kebutuhan protokol kesehatan, dan Wisnu rasa kawan-kawan
aksinya sudah mematuhi prokes yang berlaku, seperti menggunakan masker dan handsanitizer.
Perihal kerumunan aksi, Batis
pun ikut menanggapi “Hal tersebut menjadi satu hal yang sering dipolitisasi
perihal prokes, padahal banyak momen-momen lain yang bisa mengundang kerumunan,
namun tidak dipermasalahkan” ungkapnya, “Jika memang melanggar, mungkin sudah
dari awal acara kami dibubarkan” tutupnya.
Walaupun begitu, acara
tetap berjalan dengan lancar sesuai rundown yang sudah ada, pada pukul
15.50 WIB Wisnu membacakan surat tuntutannya, yang mana poin-poin tuntutan
tersebut adalah, 1) Menolak Omnibus Law dan mendesak pemerintah untuk mencabut
UU Cipta Kerja beserta aturan turunannya, 2) Usut tuntas aparat yang melakukan
tindak kekerasan terhadap demonstran yang menolak Omnibus Law dan membebaskan
para demonstran yang tertangkap, 3) Segera memperbaiki seluruh regulasi
mengenai THR dan pengupahan untuk buruh, 4) Berlakukan kembali sistem
Pengupahan Minimum Sektoral, 5) Meminta pemerintah untuk mendesak perusahaan
dalam mensegerakan pelunasan THR kepada buruh.
Setelah Wisnu selesai
membacakan poin-poin tuntutan tersebut, Wisnu pun menutup aksi SEMARAK Banyumas
dan menghimbau para peserta aksi untuk membubarkan diri, dan para peserta aksi
pun mulai meninggalkan titik aksi di jam yang sudah disepakati.
Reporter : Fajrul & Faiq
Editor : Wardah
0 Komentar