Ticker

6/recent/ticker-posts

Aksi Demonstrasi "Mimbar Bebas" Aliansi Semarak di Depan Alun-Alun Purwokerto

Doc. LPM OBSESI

Purwokerto, Obsesiana.com - Aliansi Semarak se-Purwokerto kembali menggelar aksi demostrasi, menyusul wacana disahkannya Revisi Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang draf isinya masih misteri. Aksi bertajuk “Mimbar Bebas” kali ini mereka lakukan  di depan Alun-Alun Purwokerto pada senin (04/06).

Meskipun memiliki tuntutan yang dirasa sangat serius, nyatanya aksi ini hanya melibatkan sebagian kecil anggota Aliansi Semarak, Mahasiswa Organisasi Ekstra yang berasal dari universitas Jendral Soedirman (UNSOED), Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) serta sebagian kecil dari Universitas Islam Negeri (UIN) Saifuddin Zuhri (SAIZU) Purwokerto.

Koordinator lapangan aksi, Bagus Adi Kusuma menjelaskan bahwa yang melatarbelakangi aksi ini adalah kecacatan secara materil dan formil RKUHP 2019 dikarenakan waktu itu masyarakat tidak terlibat dalam memberikan keputusan.

“Kenapa kita aksi kaya gini, padahal kita drafnya tau aja nggak. Kita punya acuan di draf 2019, di draf 2019 aja kacau gitu gimana draf yang di 2022 ini, kenapa nggak dibuka loh berarti ada yang dipertannyakan dong.” Ungkap Angel selaku Aksiden propaganda BEM Unsoed

Doc. LPM OBSESI

Mahasiswa yang turut serta dalam aksi, membawa spanduk berisikan tulisan yang berfokus pada tuntutan agar segera dibukannya draf RKUHP 2022 yang masih tersembunyi. Hal yang sama juga diorasikan oleh aliansi BEM se-purwokerto..

“Kita akan bakalan buat gelaran aksi, aksi ini relasi awalan, kita masih panjang eskalasi kita, kita akan rumuskan ulang dan kita akan evaluasi gerakan kita hari ini” Kata Bagus Adi Kusuma.

Sebelum aksi dimulai terdapat puluhan Aparat kepolisian TNI dan Satpol PP yang siap untuk mentertibkan jika didapati membuat kericuhan.

“kita punya prosedur maksimal jam 18:000” Kata Kapolis Ismantoyono Polresta Banyumas.

Saat aksi berlangsung, sempat terjadi protes oleh massa dikarenakan posisi aparat kepolisian yang dinilai menghalangi pembentangan spanduk dan banner, meski sempat terjadi adu mulut, setelah mendapat teguran, para aparat yang jumlahnya hampir menyamai masa aksi ini akhirnya tidak lagi menghalangi dan berpindah mengawal disamping massa aksi.

Dress Code yang digunakan Aliansi Semarak kali ini ialah pakaian berwarna hitam serta pita kuning. Hal ini melambangkan makna bahwa mahasiswa berduka atas matinya hati nurani pemerintah (DPR RI) sedangkan pita kuning berarti penanda massa aksi.

Harapan Mahasiswa seperti yang diungkapkan Bagus adalah tuntutan mereka dapat terpenuhi pemerintah pusat, DPR RI seharusnnya dapat membuka RKUHP.

Selain segera terbukannya daraf RKUHP 2022 ada keinginan lain yaitu semoga demo ini dapat mencerdaskan masyarkat supaya tidak acuh   dan dapat turut serta dalam pengambilan keputusan.

 

 

Reporter : Febri, Dwi & Hafis

Editor : Irma & Iqbal


Posting Komentar

0 Komentar