Ticker

6/recent/ticker-posts

AKSI MASSA TUNTUT PUBLIKASI DRAFT RKUHP, DEMA UIN SAIZU ABSEN...?

Ilustrasi by Iqbalnur, Hanifah.

Purwokerto, Obsesiana.com - Aksi tuntutan untuk dipublikasikannya draft RKUHP oleh pemerintah yang bertempat di Alun-alun Purwokerto pada senin (04/07) berlangsung tertib. Aksi ini diikuti oleh sekitar 50 mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Semarak serta Mahasiswa Organisasi Ekstra yang berasal dari universitas Jenderal Soedirman (UNSOED), Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) serta sebagian kecil dari Universitas Islam Negeri (UIN) Saifuddin Zuhri (SAIZU) Purwokerto.

Namun ada yang perlu diperhatikan dalam aksi kali ini, khususnya bagi Mahasiswa UIN SAIZU, yaitu tidak adanya perwakilan dari Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN SAIZU. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan dalam benak mahasiswa UIN SAIZU, sebab sebuah lembaga yang seharusnya memperjuangkan dan mewakili suara dari rakyat serta suara mahasiswa, justru tidak turut serta dalam massa aksi kali ini.

Menurut keterangan dari ketua DEMA UIN SAIZU, Triyani, saat dihubungi oleh kru Obsesi melalui pesan WhatsApp, memang benar bahwa DEMA UIN SAIZU tidak ikut turun dalam masa aksi kali ini. Selain itu, DEMA juga tidak menginstruksikan mahasiswa untuk mengikuti  ataupun  melarang untuk mengikuti massa aksi.

“Betul dari DEMA UIN SAIZU sendiri tidak turun dalam aksi massa mengenai RKUHP. Secara kelembagaan DEMA tidak menginstruksikan/mengarahkan mahasiswa UIN SAIZU untuk ikut turun ke jalan, namun dari DEMA juga tidak melarang mahasiswa untuk ikut aksi, karena ini juga bagian dari kebebasan berpendapat” ungkap Triyani.

Berikutnya, adalah karena dari DEMA sedang melaksanakan beberapa kegiatan besar dan juga secara internal DEMA UIN SAIZU sedang mengkaji mengenai pasal-pasal kontroversi / pasal karet.

            “Hari ini DEMA juga sedang melaksanakan beberapa kegiatan besar, yaitu pengajian Akbar di Gumelar, studi banding dengan kampus Stikom, dan perlombaan yang diikuti sebagian pengurus DEMA juga. Berkaitan dengan RKUHP sendiri dari DEMA UIN SAIZU juga sedang mengkaji mengenai pasal-pasal kontroversi atau pasal karet.” Ungkap Triyani dalam pesan WhatsApp.

Diketahui juga bahwa DEMA sendiri tidak mengikuti konsolidasi dimana dalam suatu gerakan, massa yang turut serta harus satu komando dan satu tujuan, DEMA sendiri belum mengetahui apa yang dibahas dan tuntutannya.

Terakhir, Triyani mengatakan bahwa ia mendesak DPR atau pemerintah untuk mempublikasikan draft RKUHP terbaru, karena sangat disayangkan apabila segala bentuk peraturan perundang-undangan dibuat secara ugal-ugalan.

“Secara pribadi juga saya mendesak DPR/Pemerintah untuk mempublikasi Draft RKUHP terbaru, karena digelombang massa yang semakin banyak ini justru kita semakin dibungkam dan ditutup paksa mata kita agar tidak bisa mengetahui draft RKUHP. Disayangkan sekali apabila segala bentuk peraturan/undang-undang dibuat secara ugal-ugalan, belum cukup dengan pasal karet UU ITE, kini menambah lagi dengan RKUHP”

 

Reporter: Bagus Budi Sajiwo

Editor : Irma dan Iqbal

Posting Komentar

0 Komentar