![]() |
Ilustrasi by Iqbalnur, Hanifah. |
Purwokerto, Obsesiana.com - Aksi tuntutan untuk
dipublikasikannya draft RKUHP oleh pemerintah yang bertempat di Alun-alun
Purwokerto pada senin (04/07) berlangsung tertib. Aksi ini diikuti oleh sekitar
50 mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Semarak serta Mahasiswa Organisasi
Ekstra yang berasal dari universitas Jenderal Soedirman (UNSOED), Universitas
Muhammadiyah Purwokerto (UMP) serta sebagian kecil dari Universitas Islam
Negeri (UIN) Saifuddin Zuhri (SAIZU) Purwokerto.
Namun ada yang perlu diperhatikan
dalam aksi kali ini, khususnya bagi Mahasiswa UIN SAIZU, yaitu tidak adanya
perwakilan dari Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN SAIZU. Hal ini tentu
menimbulkan pertanyaan dalam benak mahasiswa UIN SAIZU, sebab sebuah lembaga
yang seharusnya memperjuangkan dan mewakili suara dari rakyat serta suara
mahasiswa, justru tidak turut serta dalam massa aksi kali ini.
Menurut keterangan dari ketua DEMA
UIN SAIZU, Triyani, saat dihubungi oleh kru Obsesi melalui pesan WhatsApp,
memang benar bahwa DEMA UIN SAIZU tidak ikut turun dalam masa aksi kali ini. Selain
itu, DEMA juga tidak menginstruksikan mahasiswa untuk mengikuti ataupun
melarang untuk mengikuti massa aksi.
“Betul
dari DEMA UIN SAIZU sendiri tidak turun dalam aksi massa mengenai RKUHP. Secara
kelembagaan DEMA tidak menginstruksikan/mengarahkan mahasiswa UIN SAIZU untuk
ikut turun ke jalan, namun dari DEMA juga tidak melarang mahasiswa untuk ikut
aksi, karena ini juga bagian dari kebebasan berpendapat” ungkap
Triyani.
Berikutnya, adalah karena dari DEMA
sedang melaksanakan beberapa kegiatan besar dan juga secara internal DEMA UIN
SAIZU sedang mengkaji mengenai pasal-pasal kontroversi / pasal karet.
“Hari
ini DEMA juga sedang melaksanakan beberapa kegiatan besar, yaitu pengajian
Akbar di Gumelar, studi banding dengan kampus Stikom, dan perlombaan yang
diikuti sebagian pengurus DEMA juga. Berkaitan dengan RKUHP sendiri dari DEMA
UIN SAIZU juga sedang mengkaji mengenai pasal-pasal kontroversi atau pasal
karet.” Ungkap Triyani dalam pesan WhatsApp.
Diketahui juga bahwa DEMA sendiri
tidak mengikuti konsolidasi dimana dalam suatu gerakan, massa yang turut serta
harus satu komando dan satu tujuan, DEMA sendiri belum mengetahui apa yang
dibahas dan tuntutannya.
Terakhir, Triyani mengatakan bahwa
ia mendesak DPR atau pemerintah untuk mempublikasikan draft RKUHP terbaru,
karena sangat disayangkan apabila segala bentuk peraturan perundang-undangan
dibuat secara ugal-ugalan.
“Secara
pribadi juga saya mendesak DPR/Pemerintah untuk mempublikasi Draft RKUHP
terbaru, karena digelombang massa yang semakin banyak ini justru kita semakin
dibungkam dan ditutup paksa mata kita agar tidak bisa mengetahui draft RKUHP.
Disayangkan sekali apabila segala bentuk peraturan/undang-undang dibuat secara
ugal-ugalan, belum cukup dengan pasal karet UU ITE, kini menambah lagi dengan
RKUHP”
Reporter: Bagus Budi Sajiwo
Editor : Irma dan Iqbal
0 Komentar