Ticker

6/recent/ticker-posts

Polemik Aborsi: Ketua DEMA Universitas UIN SAIZU Resmi dicopot dari Jabatannya

 

Doc. Panitia PBAK 2024

Purwokerto- Senat Mahasiswa (SEMA) UIN SAIZU Purwokerto mengadakan Sidang Istimewa untuk me-reshuffle serta memberhentikan jabatan Muhammad Afrizal Pradana, sebagai Ketua DEMA Universitas periode 2024-2025, Senin (23/9/24). Sidang Istimewa tersebut dilaksanakan di ruang rapat Fakultas Tarbiyah.

Berdasarkan press release yang diunggah oleh SEMA Universitas, Ketua DEMA Universitas, Muhammad Afrizal Pradana terbukti melanggar ketentuan Pasal 11 Ayat 6 Keputusan Rektor No. 346 Tahun 2024 tentang Pedoman Tata Tertib Mahasiswa sehingga diberikan sanksi melalui Keputusan Dekan FEBI No. 727 Tahun 2024 tentang Pemberian Sanksi atas Pelanggaran Tata Tertib Mahasiswa berupa skorsing selama empat semester dengan tetap membayar UKT, terhitung dari semester gasal tahun 2024/2025.

Menindaklanjuti hal tersebut, SEMA Universitas akhirnya menggelar Sidang Istimewa yang menghasilkan dua keputusan dan telah disetujui oleh SEMA Universitas, DEMA Universitas dan Partai Politik Mahasiswa pendukung. Keputusan tersebut adalah memberhentikan Muhammad Afrizal Pradana sebagai Ketua DEMA Universitas periode 2024-2025 melalui Surat Keputusan Senat Mahasiswa Universitas No. 1 Tahun 2024, dan menunjuk Fiki Abdul Rofik selaku Wakil Ketua Dema Universitas untuk menjadi Ketua Dema Universitas periode 2024-2025 melalui Surat Keputusan Senat Mahasiswa Universitas No. 2 Tahun 2024. Setelah itu, dua Surat Keputusan tersebut akan segera diberikan kepada Wakil Rektor III.

Kasus yang Menjerat Muhammad Afrizal Pradana

Muhammad Afrizal Pradana terlibat dalam kasus menghamili wanita yang berujung aborsi. Kasus ini menguak ke ranah publik karena muncul unggahan slide foto di sosial media TikTok oleh akun @polcation.id pada hari Rabu, 18 September 2024.

Pihak kampus pun akhirnya membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kasus yang menjerat Muhammad Afrizal Pradana. Berdasarkan informasi yang didapatkan dari TribunJateng.com, tim tersebut terdiri dari dosen yang memiliki kapasitas keilmuan masing-masing. Senat Mahasiswa (SEMA) Universitas juga mengawal kasus ini bahkan sudah mengantongi bukti. “iya, itu (bukti) sudah ada,” ucap Ketua SEMA Universitas, Bayu Pratama Putra.

Sebelumnya, sampai tanggal 20 September 2024 Muhammad Afrizal Pradana enggan memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait kasus yang menimpanya. Bahkan ketika didesak oleh internal DEMA Universitas, dia hanya meminta anggotanya untuk tetap tenang dan menyerahkan proses investigasi pada pihak kampus.

Penulis: Dwi Aryanti, Gama, dan Lulu
Editor: Ghulama Rashif Faza


Posting Komentar

0 Komentar